Lagi, Masih Ditemukan Barang Terlarang di Lapas Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba) terus ditunjukkan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta.

Hal tersebut dibuktikan dengan makin gencarnya penggeledahan ataupun razia terhadap Kamar-kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Purwakarta.

Teranyar, petugas Lapas Kelas II B Purwakarta dibawah pimpinan Sopiana melakukan penggeledahan di Blok Beta 02, 03 dan 04, juga Blok Charly 01 dan 03 serta Strafsel.

Baca Juga: Ema Sumarna Ungkap Masalah Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar, Ternyata Karena Ini

“Penggeledahan kamar WBP ini sebagai upaya pencegahan sedini mungkin, agar tak ada barang-barang yang terlarang berada di dalam kamar WBP, sehingga tercipta keamanan Lapas tetap kondusif dan tidak ada ancaman yang membahayakan,” ucap Kalapas Kelas II B Purwakarta Sopiana pada Kamis 7 Oktober 2021.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Harap Ajang Formula E Sukses Seperti MotoGP di Mandalika

Pada penggeledahan yang dilakukan belum lama ini, kata dia, petugas tidak menemukan Narkoba ataupun handphone akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.

“Kami tak menemukan Narkoba dan juga handphone dalam penggeledahan kali ini. Akan tetapi kami berhasil menyita barang-barang yang terlarang berada di dalam kamar WBP seperti, 7 buah korek api gas, sebuah ikat pinggang, 5 buah sendok Besi, 5 buah paku, sebuah kaca, 4 buah senjata tajam, 1 buah rokok Elektrik jenis Vape, 2 buah gunting, 1 buah obeng dan 1 buah piring kaca,” jelas Sopiana.

Baca Juga:  Banjir Landa Cianjur, PLN Sebut Ada 147 Gardu Listrik Mati

Baca Juga: Wow, Kecepatan Vaksinasi di Jabar Rata-rata 285.649 Dosis per Hari

Dengan rutinnya penggeladahan ini, kata dia, diharapkan Lapas Purwakarta dapat Zero Halinar, juga terjaganya keamanan dan ketertiban serta merupakan implementasi dari pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini dan berantas narkoba.

“Terkait barang-barang yang disita akan segera dimusnahkan. Selama menggelar penggeledahan kami tidak menemukan Narkoba di dalam Kamar WBP ataupun di lingkungan Lapas Kelas IIB Purwakarta ini,” ungkap Kalapas.

Baca Juga:  Pekan Depan Ribuan Santri Akan Ikuti Pawai di Cianjur

Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, sambung Sopiana, petugas pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.

Baca Juga: Pedas! Persib Raih Empat Kali Hasil Imbang, Komentar Ridwan Kamil: Tong Juara Remis Wae

“Keberadaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan itu tentu bisa membahayakan jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian sehingga petugas harus rutin melaksanakan penggeledahan,” pungkasnya. (Gin)