Inilah Wilayah di Sumatera Utara yang Masuk PPKM Level 3, 2 Dan 1

JABARNEWS | NIAS BARAT – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh provinsi di luar pulau Jawa-bali selama 3 minggu kedepan mulai dari 19 Oktober hingga 8 november 2021.

Sesuai dengan intruksi Menteri Dalam negeri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM. Inilah daftar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang berada pada PPKM level 1,2 dan 3.

Wilayah yang berada PPKM level 1 di Sumatera utara hanya Kota Sibolga, sedangkan berada pada level 2, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca Juga:  Empat Pemuda di Cirebon Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dicekoki Kemudian Digilir

Baca Juga: PPKM Serdang Bedagai Menjadi PPKM Level 3, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Belasan Siswa di Kota Bandung Positif Covid-19 Hasil Swab Acak, Sekolah Ditutup?

Kemudian Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Nias Barat Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.

Baca Juga: Hilang Kendali, Bus Karyawan Seruduk Pangkalan Ojek di Purwakarta

Baca Juga: Terlanjur Jadi Korban Pinjol Ilegal? Jangan Dibayar, Kata Mahfud MD

Sementara yang masuk PPKM level 3, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Puting Beliung Terjadi di Cibeber Cianjur, 20 Rumah Alami Kerusakan

Lalu Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Tanjung Balai.

Sebelumnya, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga, dan Kota Tebing Tinggi berada di level 1, hanya Kota Sibolga bertahan di level 1, sedangkan Deli Serdang, Nias Barat dan Tebing Tinggi turun menjadi level 2.

Kepala BPBD Nias Barat, Filifo Daili menjelaskan, salah satu indikator Kabupaten Nias Barat turun menjadi level 2, terkait masalah vaksinasi yang belum maksimal.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Minta Wisatawan Tak Fokus Lintasi Jalur Utama Puncak Bogor, Ini Alasannya

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Perut Kembung Setelah Makan Menurut Dr. Kevin Mak

“Salah Satu indikator, vaksinasi yang belum maksimal di masyarakat, tapi saat ini ketersediaan vaksin sudah ada, sehingga masyarakat dapat mengikuti vaksinasi,” ungkapnya.

Terpisah, Kadis kominfo Kota Tebing Tinggi, Dedi Siagian akan mencoba mempertanyakan ke pusat terkait Kota Tebing Tinggi yang sebelumnya berada di PPKM level 1 kini turun ke level 2.

“Akan ditanya ke pusat, nanti di infokan,” terangnya. (Ptr)