Pilwu Serentak 2021, Pemkab Cirebon Gelontorkan Dana 21 Milyar

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon kucurkan dana sebanyak 21 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan kuwu serentak yang akan dilaksanakan pada 21 November 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan. Pemerintah Daerah pada tahun ini menganggarkan biaya pelaksanaan pilwu sebanyak 21 miliar, untuk mengcover semua biaya Pilwu.

“Pemerintah Daerah tahun ini menganggarkan dan sebanyak 21 miliar untuk pelaksanaan pilwu serentak,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Awas! Jangan Anggap Sepele Hipertensi Jas Putih, Dr. Decsa Medika Hertanto: Beresiko Ini

Baca Juga: Polres Purwakarta Gelar Vaksinasi Driver Thru, Ini Tujuannya

Baca Juga:  Optimalkan Penyuluhan KB, DPPKB Kabupaten Purwakarta Resmikan Balai Penyuluh

Dengan adanya anggaran Pilwu itu, pihaknya melarang panitia untuk mencukupi kebutuhannya atau pun mencukupi kekurangan dukungan dengan meminta bantuan dana dari para calon.

Baca Juga: Di Bogor, Komisi Informasi Jabar Gelar Sidang Ajudikasi Non-Ligitasi

Baca Juga: Identitas Korban Terungkap, Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Pangandaran Mulai Temui Titik Terang

“Jadi sangat dilarang, Panitia Pilwu meminta dana bantuan dari para calon Pilwu. kami menghimbau agar kpps maupun PPS panitia memahami itu, dana itu sudah di transfer langsung ke rekening kas desa untuk diserahkan ke panitia masing-masing,” katanya.

Baca Juga:  IPDN Dapat Bantuan Kendaraan Operasional dari Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik

Pihaknya juga menghimbau kepada para calon kuwu yang sudah ditetapkan oleh panitia pemungutan suara untuk tidak melakukan kampanye dan mencegah timbulnya kasus penyebaran Covid-19.

“Kami himbau kepada seluruh calon kuwu yang telah ditetapkan untuk tidak melakukan kampanye, untuk menjaga kondusifitas,” katanya.

Calon kuwu hanya dibolehkan memanfaatkan sarana untuk mengenalkan ke masyarakat berupa pemasangan baliho atau spanduk maupun menggunakan media sosial.

Baca Juga: Tanaman Hias Kokedama Cocok Untuk Dekorasi Rumah, Begini Cara Membuatnya

Baca Juga: Identitas Korban Terungkap, Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Pangandaran Mulai Temui Titik Terang

Baca Juga:  Inilah Beberapa Destinasi Wisata Pangandaran Yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan

“Para calon kuwu, hanya dibolehkan melakukan kampanye melalui alat seperti spanduk maupun media sosial,” katanya.

Baca Juga: Identitas Korban Terungkap, Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Pangandaran Mulai Temui Titik Terang

Baca Juga: Masalah Kesehatan Serius Bisa Dilihat Dari Kondisi Kaki, Kenali Dengan Cara Ini

Lebih lanjut Kepala Dinas, bahwa saat ini proses tersebut masih melakukan verifikasi sementara. Sehingga kedepannya akan ada penetapan DPT.

“Pemilihan kuwu serentak ini akan diikuti oleh 135 Desa, yang akan dilaksanakan pada 21 November. Dan kami berharap semua tahapan bisa berjalan kondusif,” katanya. (Arn)