Setiawan Wangsaatmaja Dorong Tindak Lanjut Perpres Rebana dan Jabar Selatan

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mendorong semua pihak terkait untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Selatan.

Menurut Setiawan Wangsaatmaja, komitmen semua pihak terkait dapat mempercepat pembangunan Jabar, baik di bagian utara dan selatan. Dengan begitu, keselarasan dan pemerataan pembangunan di Jabar dapat berjalan optimal.

“Kami atas nama Pemda Provinsi Jabar mengucapkan terima kasih terkait dengan telah diterbitkannya Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” kata Setiawan Wangsaatmaja dalam Rapat Koordinasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan di Sensa Hotel, Kota Bandung, Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca Juga:  Berikut Lima Aktris Dan Aktor Terkenal Pemeran Film The Last Witch Hunter

Baca Juga: Resmikan Kantor Bjb Sekuritas, Ridwan Kamil: Saya Bangga

Baca Juga: Dipicu Hujan Deras, Longsor Menerjang Dua Kampung di Kabupaten Sukabumi

“Kami pun secara konsisten melakukan follow up setelah dikeluarkannya Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” imbuhnya.

Dalam The 3rd West Java Investment Summit (WJIS) 2021, misalnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah yaitu Bupati Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran, menandatangani komitmen bersama dalam mendukung pembangunan di wilayah selatan Jabar.

Baca Juga: 10 Warga Cimahi Meninggal Akibat DBD, Waspadai Kemunculan Nyamuk di Musim Hujan!

Baca Juga: Bobotoh Ramai-Ramai Tolak FANSIB Community, Bos Persib Teddy Tjahjono Jawab Begini

Sedangkan untuk penandatanganan komitmen pembangunan Kawasan Rebana di tujuh kabupaten/kota sudah dilakukan pada tahun lalu. Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dengan adanya komitmen bersama, pembangunan dapat terakselerasi.

Baca Juga:  Politik Elektoral, Muswil PPP, Trah Ulama

“Bahwa kita harus lari dengan komitmen yang sudah dibangun sejauh ini,” ucapnya.

Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Selatan memiliki keunggulan yang berbeda. Keindahan alam menjadi potensi terbesar untuk mengembangkan sektor kepariwisataan di Jabar Selatan. Jabar Selatan pun punya potensi cukup besar di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.

Sementara salah satu keunggulan Kawasan Rebana adalah 13 kawasan industri baru yang akan membangkitkan laju pertumbuhan ekonomi di Jabar maupun nasional.

Baca Juga: Tiga Tahun Buron, Komplotan Geng Motor Pelaku Pencurian di Cimahi Akhirnya Dibekuk

Baca Juga:  BBMC Bantu Kota Bandung Kondusif Pasca Dinamika Politik

Baca Juga: Operasional Bus di Bandung Raya Dihentikan, Komunitas Pecinta DAMRI: Segera Buat Inovasi Baru!

“Kenapa Jabar Selatan ini dikembangkan tetapi terbatas, kami jelaskan bahwa secara geografis bahwa Jabar selatan ini harusnya memiliki fungsi konservasi yang lebih tinggi untuk Jabar,” tuturnya.

Setiawan Wangsaatmaja pun menuturkan, dengan adanya Perpres Nomor 87 Tahun 2021, kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Jabar akan meningkat.

Baca Juga: Tiga Jenis Buah-buahan yang Kurang Nikmat Jika Dijadikan Jus, Cocok Dimakan Langsung

Baca Juga: Resep Makanan dan Cara Membuat Sambal Matah di Rumah

“Penyerahan Perpres secara seremonial dilirik semua orang, magnetnya semakin kencang,” tutupnya.***