Sekolah Juara

Beberapa Klub Malam di Bandung Langgar PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Modusnya

×

Beberapa Klub Malam di Bandung Langgar PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Modusnya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah modus pelanggaran PPKM.

Modus pelanggaran PPKM itu terjadi di tempat wisata seperti klub malam. Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, pelanggaran PPKM di tempat wisata itu tak hanya terjadi di Bali, tetapi juga di Bandung.

Dalam konferensi pers daring, Senin 8 November 2021, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah Bali dan Bandung.

Baca Juga:  5 Tips Sembuhkan Asam Urat, Salah Satunya Perbanyak Aktivitas Fisik

Baca Juga: Keterbukaan Informasi di 19 Badan Publik di Jawa Barat Ini Bersaing, Mana yang Terbaik?

Baca Juga: Kisah Petani Bonsai dari Jatiluhur, Ternyata Bisa Badi Sumber Cuan

“Kami temukan beberapa bar dan klub malam di kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan, di antaranya melebihi jam batas operasional, melebihi batas maksimum, mengabaikan pengisian PeduliLindungi,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

“Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pesan Hari Guru, Andreas Pareira: Harus Ada Solusi untuk Guru Honorer

Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penegakan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung juga masih lemah. Kesadaran masyarakat juga semakin berkurang. 

Baca Juga: Konkoorcab PMII Jawa Barat di Kota Bekasi Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Baca Juga: Ditjen PPKTrans Latih Calon Transmigrasi Asal Sumedang

Baca Juga:  Awas! Ini Dia Efek Terlalu Banyak Makan Garam Bagi Kesehatan tubuh Menurut dr. Saddam Ismail

Oleh karena itu, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Forkopimda setempat dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi.

“Kita paham, sekali lagi paham, bagaimana kita semua juga bosan. Tapi bagaimanapun kita harus hati-hati karena kita tidak ingin masuk pada gelombang ketiga,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.***

Tinggalkan Balasan