Gus Halim: Smart Village Harus Sejalan dengan Kearifan Lokal, Jangan Matikan Tradisi

JABARNEWS | JAKARTA – Pengembangan smart village (desa cerdas) sangat penting dalam upaya percepatan pembangunan desa menjadi desa mandiri. Kendati demikian pengembangan smart village sama sekali tidak boleh menghilangkan kearifan lokal.

Hal tersebut sebagaiman disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, saat menerima kunjungan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, di Kompleks Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kalibata, Jakarta, Senin (15/11/2021).

“Smart village adalah pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna. Dengan penerapan teknologi ini diharapkan desa bisa melakukan berbagai capaian terobosan sehingga memenuhi kualifikasi untuk masuk kategori desa mandiri,” ujar Gus Halim sapaan Abdul Halim Iskandar.

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengatakan penggunaan teknologi dalam pembangunan desa dewasa ini sudah tidak bisa lagi dihindari. Penetrasi jaringan internet melalui berbagai provider telekomunikasi sudah menjangkau hampir seluruh desa di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Pelajar Purwakarta Bawa Sajam Tertangkap di Karawang, KCD Respon Begini

Baca Juga:  Purwakarta Jadi Daerah Surplus Pangan di Jabar, Bupati Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Baca Juga: Inilah Alasan Kenapa Perut buncit Berbahaya Bagi Kesehatan Tubuh Menurut dr. Decsa Medika Hertanto

“Fakta ini harus dimanfaatkan untuk mencari berbagai terobosan dalam mempercepat pembangunan desa. Misalnya memanfaatkan media sosial sebagai media promosi desa wisata atau menggunakan aplikasi tertentu untuk bisa mengakses laporan dana desa,” katanya.

Baca Juga: Dear Sarjana Muda, Ini Pesan Uu Ruzhanul Ulum dalam Menghadapi Era Globalisasi

Baca Juga: Miliki Omzet Rp3,8 Miliar, Pasar Kreatif Bandung 2021 Jadi Patokan Pemulihan Ekonomi?

Gus Halim mengungkapkan banyak manfaat yang bisa diambil dari pemanfaatan teknologi dalam program desa cerdas. Pertama masyarakat akan mendapatkan pendampingan dalam mengidentifikasi solusi-solusi yang inovatif untuk mengembangkan layanan dasar maupun pengembangan ekonomi lokal. Kedua Membuka peluang bagi masyarakat desa untuk dapat berkolaborasi langsung dengan berbagai pihak.

“Manfaat lain dengan program desa cerdas maka akan terbuka akses masyarakat sehingga mendorong terjadinya peluang kesetaraan dan akses antara wilayah perkotaan dan perdesaan,” katanya.

Baca Juga:  Rendahnya IPM dan Tingginya Kasus Stunting Jadi Permasalahan Utama di Kabupaten Cianjur

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan ada banyak kegiatan dalam program desa cerdas ini. Di antaranya pelatihan kader-kader digital di level desa, pembangunan jaringan desa cerdas Indonesia, hingga pengembangan ruang komunitas digital. “Diharapkan dengan desa cerdas ini maka akan muncul smart mobility, smart enviroment, smart economy, maupun smart living,” katanya.

Meski demikian, Gus Halim ini menegaskan, pengembangan smart village harus sejalan dengan kearifan lokal yang ada di desa. Ia tak ingin pemanfaatan teknologi di desa mematikan budaya dan tradisi yang ada.

Baca Juga: Deretan Suku di Indonesia yang Terkenal Dengan Hal Mistisnya, Bisa Bikin Orang Miskin Mendadak

Baca Juga: Inilah Bagian Tubuh yang Paling Cepat Rusak Karena Merokok

“(program smart village) Jangan sampai meleset. Harus ada penanganan khusus. Sekarang piloting desa (desa percontohan) kaitannya dengan kearifan lokal,” ujarnya.

Baca Juga:  Eti: Diharapkan Warga Manfaatkan Pasar Murah

Terkait hal tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun 2022 akan melaksanakan pilot project smart village di tiga Kabupaten Sulawesi Tengah yakni Parigi Moutong, Sigi, dan Banggai. Di tiga daerah ini akan dilakukan pilot project hingga 20 desa per kabupaten.

Baca Juga: Miliki Omzet Rp3,8 Miliar, Pasar Kreatif Bandung 2021 Jadi Patokan Pemulihan Ekonomi?

“Pilot project-nya bertahap. Tahun depan tiga kabupaten dulu, tahun berikutnya di kabupaten lain,” ungkapnya.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan smart village antara Kemendes PDTT dan Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah ini rencananya akan ditanda tangani pada tanggal 6 Desember tahun 2021.

Terlihat hadir dalam pertemuan ini, Plt Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Razali; Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Helmiati; dan sejumlah pejabat serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. ***