Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Merasa Terluka, Anggota Dewan Masuk Dalam DTKS

JABARNEWS I CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi merasa terluka dengan adanya 5 anggota DPRD yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Luthfi, dengan adanya kesalahan soal pendataan warga miskin ini menjadi tamparan keras pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Kami sangat menyayangkan situasi ini bisa terjadi, dan kami akan berkomunikasi dengan Bupati untuk memprioritaskan terkait dengan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data dilapangan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Moch Luthfi, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Viral! Ceramah Habib Bahar Usai Bebas dari Tahanan, Ancam Soal Ini

Baca Juga:  Kopi Balad Madaba, Menambah Deretan Tempat Wisata Kuliner di Purwakarta

Baca Juga: Mengenal Ragam Manfaat Pohon Pule Bagi Kesehatan Tubuh

Masih dijelaskan Lutfi, verifikasi dan validasi data perlu segera dilakukan dan dipastikan semua DTKS benar-benar data riil sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementrian RI.

Baca Juga: Demi Kebugaran Tubuh, Begini Tips Hidup Sehat Untuk Mahasiswa

Baca Juga: Ini Dia Faktor Peningkat Nafsu Makan Menurut dr. Saddam Ismail, Salah Satunya Emosi

“Kami berharap teman-teman di Puskesos juga lebih teliti lagi dalam memverifikasi data-data DTKS. Agar tidak terjadi kesalahan dalam menginput data,” katanya.

Baca Juga:  Provinsi Jabar Tergetkan 137 Medali Emas di Peparnas XVI Papua untuk Bisa Juara Umum

Ketika disinggung soal sanksi yang diberikan jika adanya anggota dewan yang terbukti menerima bansos. Luthfi menjelaskan terkait persoalan ini, masih rumor. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan dulu soal kebenarannya dengan para pihak yang punya kewenangan tentang penyusunan data.

“Kami akan mendalami hal ini, yang namanya tercatat dalam DTKS, mungkin namanya sama tapi orangnya beda. Kita bakalan evaluasi NIK-nya dulu. Dan mempelajari lebih dalam lagi, bagaimana proses itu bisa masuk,” katanya.

Baca Juga:  Mengenang Perpisahan Manis Suchao Nuchnum Bersama Persib Bandung

Menindaklanjuti soal adanya 5 nama anggota DPRD yang masuk dalam DTKS, pihaknya akan melakukan rapat bersama para pihak terkait.

Baca Juga: Sungai Padang Meluap, Ratusan Rumah di Tebing Tinggi Terendam Banjir, Ketinggian Air 1,5 Meter

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Chungcheongnam, Ridwan Kamil Dorong Industri Kreatif dan Pengembangan SDM

“Adanya 5 anggota dewan yang masuk dalam DTKS ini bukan soal pantas tidak pantas, ini sudah melukai hati publik karena yang seharusnya masuk ke DTKS untuk warga yang berhak menerima,” katanya. (Arn)