Polres Asahan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bayi, Total Ada 16 Adegan

JABARNEWS I ASAHAN – Polres Asahan menggelar rekontruksi pembunuhan seorang bayi laki-laki Desa Sei Silo Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, 

Rekontruksi tersebut digelar di Mapolres Asahan menghadirkan seorang perempuan berinisial FW (18) terduga membunuh bayi dan 6 orang saksi.

“Ada 16 adegan Rekontruksi tersebut langsung diperagakan tersangka FW,” kata Kasubag Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar.

Baca Juga: Begini Komentar Cak imin Tanggapi Isu JK Digadang-gadang Jadi Ketum PBNU

Baca Juga: RSUD Kota Depok Anstisipasi Gelombang Tiga Covid-19, Tangki Oksigen Kapasitas 10 Ton Disiapkan

Baca Juga:  Kawasan Wisata Lembang Padat yang Mengakibatkan Kemacetan

Dijelaskannya, pada adegan pertama, tersangka melahirkan bayi dalam kamar rumahnya, setelah bayi tersebut lahir, tersangka langsung menghempaskan bayi tersebut ke lantai, Sabtu 13 November 2021.

Baca Juga: Peta Jalan Kerthi Bali dan Master Plan Ulapan Segera Diluncurkan, Ini Kata Bappenas

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya Kenapa Pria Suka Wanita Jutek

“Bayi tersebut sempat disembunyikan tersangka di dalam kolong tempat tidur agar tidak diketahui ibunya yang datang,” ucapnya.

Kata dia, esok harinya, tersangka memasukkan bayi tersebut kedalam plastik kresek, lalu kedalam karung goni. Tersangka mengirim pesan WhatsApp meminta saksi Yudha dan Ajeng untuk membuang karung goni tersebut ke pinggir sungai Sitio-tio.

Baca Juga:  Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tabungan Siswa

“Kepada saksi, tersangka berkilah isi karung goni tersebut bangkai entok yang mati, dengan menggunakan motor kedua saksi membuang karung goni ke sungai Sitio-tio,” ungkap Charles.

Terbongkarnya pembuangan bayi, kata Charles, setelah seorang warga Warsimen mengambil kayu dan berusaha merai goni tersebut dengan menggunakan kayu. Merasa curiga dengan aroma bau busuk, dia langsung membuka isi karung goni tersebut.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika: Pendidikan Dihadapkan pada Tantangan Perubahan Zaman

Baca Juga:  Tren Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diminta Tidak Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Baca Juga: Ada 10 Titik Jalan Protokol Kota Badung Ditutup Saat Tahun Baru, Cek Lokasinya!

“Saksi terkejut melihat isi karung goni tersebut jasad bayi, kemudian temuan itu dilaporkan ke Polisi,” terang dia.

Masih kata dia, saksi Ajeng sempat terkejut mendengar kabar ada temuan mayat bayi dalam karung goni. Dia melihat karung goni ditemukan sama persis dengan karung goni yang mereka buang ke sungai.

“Saksi lalu mengadukan hal itu kepada orangtua tersangka, atas keterangan saksi, terungkap pelaku pembuangan mayat bayi tersebut,” bilangnya. (Ptr)