Daerah

Preman Mabuk Bikin Onar di Alun-Alun Wanaraja Garut, Terancam 10 Tahun Penjara!

×

Preman Mabuk Bikin Onar di Alun-Alun Wanaraja Garut, Terancam 10 Tahun Penjara!

Sebarkan artikel ini
Preman
Ilustrasi preman ditangkap polisi. (Foto: Ist/Net).

“Atas laporan masyarakat terkait aksi premanisme disertai ancaman senjata tajam, pelaku kami amankan ke Mapolsek Wanaraja,” tambah Adi.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat Undang-Undang Darurat serta pasal mengganggu ketertiban umum, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Dudi Sudrajat: UMK Cianjur Bisa Naik di 2021 Usai Evaluasi Triwulan Pertama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2