“Terkait tersangka menggunakan racun tikus untuk membunuh korban, memang pelaku mengakui hal itu. Tersangka sempat menuangkan itu ke dalam minuman untuk korban. Tersangka juga mengakui jika korban sempat meminumnya. Ini masih perlu pendalaman,” bebernya.
Aldi menjelaskan, untuk sementara sambil menunggu hasil visum resmi, pihaknya akan memeriksa toko yang menjual racun tikus itu. Selain itu, dia juga akan berkoordinasi dengan bagian laboratorium forensik terkait kandungan racun tikus tersebut.
“Sebelum hasil forensik kami terima, kami menyimpulkan tersangka membunuh korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan tali sprei. Kemudian tersangka membuang jasad korban ke Sungai untuk menghilangkan jejak,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News