Pria Lansia di Bandung Tanam Biji Pohon Ganja Di Pekarangan Rumah, Begini Akhirnya

Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MTS (60) diamankan aparat kepolisian setelah nekat menanam 20 pohon ganja di pekarangan rumahnya yang terletak di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Asyiik...! Jalan Flyover Kopo Bandung Dibuka Agustus 2022

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa pelaku diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung pada 7 Februari di kediamannya.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa bibit narkotika jenis ganja itu didapatkannya dari temannya sejak tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  Festival UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Kabupaten Purwakarta

“Biji ganja hasil pemberian temannya itu ditabur begitu saja di area rumahnya, setelah tiga bulan ternyata tumbuh,” ujar Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (12/2).

Baca Juga:  Minta Tanggung Jawab karena Hamil, Seorang Pelajar di Cianjur Ditemukan Tewas dalam Kolong Jembatan

Awalnya, biji ganja yang ditabur hanya tumbuh menjadi lima batang pohon saja. Namun, pelaku kemudian menanam lagi biji ganja dari pohon yang tumbuh tersebut, hingga genap menjadi 20 batang pohon.