PSK Yang Terjaring Razia di Purwakarta Bakal

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Untuk menangani permasalahan menjamurnya para PSK di Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Satpol PP akan mengirim mereka ke Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita Palimanan, Cirebon, untuk mendapatkan pembinaan.

Kabid Tantribum Sat Pol PP Kabupaten Purwakarta, Benny Primiadi, mengatakan, saat ini pihaknya sudah kerja sama dengan balai milik pemerintah tersebut. Jadi, ke depan bila ada PSK yang terjaring razia akan langsung dikirim ke Palimanan. Mereka akan diberi pelatihan keterampilan.

“Biasanya, kami kebingungan bila merazia. Mereka hanya ditegur dan dibina. Lalu kembali ke lokalisasi,” ujar Benny, Kepada awak media Rabu (6/9/2017).

Baca Juga:  Pisah Sambut Anggota KPU Purwakarta, Pj Bupati Berharap Sinergis Terus Terjaga

Namun, dengan adanya kerja sama ini pihaknya bisa mengirim berapapun untuk diberdayakan di balai tersebut. Bahkan, bila ada seorang PSK pun yang terjaring razia, langsung bisa dikirim ke Cirebon. Dengan begitu, lanjut Benny, mereka tidak akan lagi kembali ke lokalisasi.

Selama 90 hari mereka mendapat pembinaan dan pelatihan di lembaga tersebut. Jika, keterampilan mereka sudah mumpuni, para mantan PSK itu akan dilepas ke masyarakat luas. Untuk mengaplikasikan keterampilan yang diperolehnya selama rehabilitasi.

Baca Juga:  Kota Tasikmalaya Terbitkan Perwalkot Kenaikan Tarif Angkot, Segini Ongkos Sekali Jalannya

Tak hanya itu, mereka juga akan diberi modal dan peralatan oleh pengurus balai itu. Misalkan, mereka tertarik menekuni dunia salon dan kecantikan. Maka, usai masa rehabilitasi mereka akan mendapat peralatan salon. Supaya, ketika kembali ke masyarakat, para mantan PSK ini bisa berusaha dengan modal yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Selama ini, yang masuk daftar kita baru enam orang. Namun, kami yakin jumlah mereka di Purwakarta mencapai puluhan orang,” ujarnya.

Baca Juga:  Disdik Kota Tasikmalaya Pastikan Siswa Positif Covid-19 Penularannya Bukan dari Lingkungan Sekolah

Sementara itu, Yeni Triwahyuni, (34) warga Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta, mengaku, sangat mengapresiasi razia yang dilakukan Sat Pol PP. Terutama, razia PSK. Pasalnya, keberadaannya saat ini, sejak ditertibkannya lokalisasi Cilodong, menjadi tak terdeteksi. Karenanya, aparat penegak perda ini, harus rajin merazia kos-kosan dan hotel-hotel.

“Kami mendukung, supaya para aparat ini mengintensifkan razia PSK,” ujarnya. (Had)

Jabar News | Berita Jawa Barat