Puas Berhubungan Badan, Seorang Pria di Tasikmalaya Kabur Setelah Pacarnya Hamil

Ilustrasi Puas Berhubungan Badan, Seorang Pria di Tasikmalaya Kabur Setelah Pacarnya Hamil. (Foto: iStockphoto).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo mengatakan, pemuda yang kini sudah jadi tersangka tersebut berpacaran dengan korban selama tiga tahun.

Baca Juga:  Jamin Keamanan Masyarakat, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini

“Selama pacaran tersebut pelaku sudah berulang kali menyetubuhi korban,” kata Dian dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya, modus pelaku merayu dan membujuk korban agar mau berhubungan badan. Pelaku berjanji, apabila korban hamil maka akan dinikahi.

Baca Juga:  Sebuah Rumah Kontrakan di Manonjaya Tasikmalaya Simpan Ratusan Botol Miras

“Setelah M hamil lima bulan tidak dinikahi malahan pelakunya kabur,” jelasnya.

Dian menuturkan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan. Pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Ingin Anggota Polri Miliki Dedikasi dan Loyalitas Tanpa Cacat!