Puluhan Anggota Geng Motor di Bandung Diamankan Polisi, Mayoritas Berstatus Pelajar

Ilsutrasi serangan geng motor di Sukabumi
Ilustrasi penangkapan anggota geng motor di Bandung. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sedikitnya 68 orang anggota geng motor berhasil diamankan Polrestabes Bandung pada Sabtu (10/6/2023) dini hari. Para anggota geng motor ini ditangkap karena dianggap kerap melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Mirisnya, dari puluhan anggota geng motor yang diamankan polisi tersebut, mayoritas berstatus pelajar SMP dan SMA. Karena sebagian besar masih di bawah umur, polisi pun terpaksa memanggil para orang tua mereka.

Baca Juga:  Wakapolda Jabar Kunjungi Mapolres Purwakarta

“Untuk memberikan efek jera kita akan panggil orang tua dan pihak sekolahnya,” ujar Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Atep Suhendi, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:  Kemenag Jabar Ungkap Total Kuota Haji 2023, Baca Selengkapnya Disini

Tak hanya kerap melakukan kegiatan berkumpul yang meresahkan warga, kata Atep, para anggota geng motor ini dilaporkan kerap melakukan pesta minuman beralkohol di sekitar Kantor Kelurahan Wates.

Baca Juga:  Ini Tujuan Kampung Wisata Pasir Kucing Diresmikan

Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke area itu oleh para aparat kepolisian pada Jumat (9/6) malam. Saat ditemui kepolisian, kata Atep, puluhan pemuda itu diduga hendak melakukan konvoi bermotor ke wilayah pusat Kota Bandung.