Puluhan Bidan Desa Laporkan Intimidasi ke Komisi I DPRD Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Puluhan perwakilan bidan desa se-Kabupaten Majalengka mencurahkan sekaligus melaporkan adanya intimidasi dari salah satu instansi. Mereka diintimidasi agar tidak jadi beraudiensi dengan Komisi I DPRD Majalengka. Sementara tujuan mereka beraudiensi yakni untuk mengadu perihal surat tugas yang dikeluarkan tahun 2017 lalu.

Salah seorang bidan desa, yang paling vokal, sebut saja NN mengatakan para bidan tersebut merasa lega telah mencurahkan semuanya kepada Komisi I DPRD Majalengka.

Namun ketika ditanya tentang oknum dari instansi mana yang melakukan intimidasi, NN dan yang lainnya bungkam, karena takut.

Baca Juga:  Ini Nomor Darurat Untuk Kebakaran Di Purwakarta

“Kami ke sini mau menyampaikan aspirasi, hanya saja, ketika mau berangkat untuk audiensi, kami ditelpon agar tidak usah datang ke gedung DPRD,” ungkap NN, diiyakan puluhan bidan desa lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Dede Aif Mussofa mengatakan pihaknya menyambut baik adanya laporan intimidasi dari para bidan desa itu. Meskipun diakuinya, bahwa puluhan bidan yang beraudiensi itu tidak menyebutkan secara spesifik terkait intimidasi yang dimaksud.

Baca Juga:  Belasan Hektare Lahan Tergerus Abrasi, Satu Desa di Subang Nyaris Hilang

“Yang jelas, kami terbuka, siapapun yang datang, untuk menyampaikan aspirasinya. Kami tampung dan terima. Sudah gak jamannya orang diintimidasi, siapapun boleh datang ke gedung DPRD. Kami akan kawal persoalan para bidan desa ini,” ungkapnya, Selasa (6/11/2018) petang.

Dede Aif menambahkan persoalan puluhan bidan desa hingga mau beraudiensi adalah ingin mengadu perihal surat tugas yang muncul dari Dinas Kesehatan tahun 2017. Sementara bidan desa itu telah bekerja sejak tahun 2010. Sejak itu, status bidan desa sampai tahun 2016 hanya magang.

Baca Juga:  Hari Ini, Polres Cirebon Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Bidan desa ini tidak mendapatkan tugas dan aspek legal dalam kebidanan mereka. Yang aneh lagi, dalam surat yang diterima mereka (Bidan Desa Red) juga ada tembusan ke berbagai pihak, namun setelah dikonfirmasi, yang ditembusi surat itu tidak mengetahui perihal adanya surat tersebut. Yang jelas, kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat