Puluhan Ibu-ibu di Pamanukan Rela Antri Sejak Pagi demi Minyak Goreng Curah

Kegiatan ini ditinjau langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat, Kasat Samapta Polres Subang AKP Tommy Fidianto.

Kepala DKUPP Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat mengatakan, selain mendistribusikan, pihaknya juga mengecek ketersediaan minyak goreng curah di setiap wilayah di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Ada Bercak Darah Misterius di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Milik Siapa?

“Kita sambil mengecek ketersediaan juga sebenarnya,” katanya.

Menurut Yayat, minyak goreng curah yang distribusikan bagi UMKM dan warga ini ditawarkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Baca Juga:  Operasi Pekat Lodaya 2024, Polisi Fokus Pemberantasan Premanisme di Sukabumi

“Minyak goreng curah disalurkan kepada masyarakat pantura, khususnya wilayah Pamanukan sebanyak 5 ton. Penerima minyak goreng curah diutamakan pelaku UMKM dan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Inilah Deretan Eks Koruptor yang Nyaleg DPR RI dan DPD RI, Ada Mantan Bupati Subang