Kegiatan ini ditinjau langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat, Kasat Samapta Polres Subang AKP Tommy Fidianto.
Kepala DKUPP Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat mengatakan, selain mendistribusikan, pihaknya juga mengecek ketersediaan minyak goreng curah di setiap wilayah di Kabupaten Subang.
“Kita sambil mengecek ketersediaan juga sebenarnya,” katanya.
Menurut Yayat, minyak goreng curah yang distribusikan bagi UMKM dan warga ini ditawarkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.
“Minyak goreng curah disalurkan kepada masyarakat pantura, khususnya wilayah Pamanukan sebanyak 5 ton. Penerima minyak goreng curah diutamakan pelaku UMKM dan masyarakat,” katanya.