Daerah

Puluhan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Bogor

×

Puluhan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Bogor

Sebarkan artikel ini
Tersangka Curanmor ditangkap Polres Bogor. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).
Tersangka Curanmor ditangkap Polres Bogor. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

“Kami juga masih menyelidiki senjata api yang digunakan pelaku di kasus begal Klapanunggal. Senjata api tersebut berasal dari Lampung, tapi saat ini masih kami selidiki sumbernya,” katanya.

Baca Juga:  Petugas Akan Tutup Delapan Jalur U-turn di Karawang, Ini Tujuannya

Terhadap para pelaku, Iman mengatakan, secara variatif pihak kepolisian menerapkan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga:  Petaka Nafsu Pasangan Gay: Ini Kronologi Mayat dalam Koper Merah di Bogor

“Mereka diancam dengan hukuman kurungan selama tujuh hingga maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (Red).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan