Daerah

Pura-pura Alami Kecelakaan Demi Klaim Asuransi, Empat Pria di Bekasi Jadi Tersangka

×

Pura-pura Alami Kecelakaan Demi Klaim Asuransi, Empat Pria di Bekasi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Bekasi Kota melakukan rekontruksi kecelakaan lalu lintas. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Empat pria masing-masing bernama Dena Surya, Asep Rian Setiawan, Abdil Mulki, dan Wahyu ditetapkan menjadi tersangka terkait laporan palsu.

Keempatnya diduga memberikan laporan palsu soal kecelakaan yang dialaminya pada Sabtu (4/6/2022). Usut punya usut, laporan tersebut dilakukan para tersangka demi klaim asuransi.

Baca Juga:  Polisi Bekasi Ringkus Sindikat Curanmor, Sudah 19 Kali Beraksi

Polisi curiga sejak awal karena tak menemukan bukti-bukti kecelakaan. Termasuk banyaknya kejanggalan saat pemeriksaan para tersangka dan olah TKP di tempat kejadian.

“Kalau laka lantas kan ada namanya benturannya kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca nggak ada, ditemukan ketidaklaziman,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif kepada awak media pada Senin (6/6/2022).

Baca Juga:  Lima Remaja Tawuran di Bekasi Gunakan Senapan Angin, Satu Orang Tewas

Setelah ditemukan kecurigaan, polisi melakukan interogasi kepada para saksi-saksi. Salah satu pelaku, Abdil Mulki yang akhirnya mengakui kejadian tersebut adalah rekayasa.

Baca Juga:  Ingatkan Warga Soal Prokes, Satgas Covid-19 Rawabelut Sukaresmi Lakukan Hal Ini

“Dari hasil interogasi saksi bernama Abdil Mulki (mengaku) kejadian laka lantas tidak ada dan hanya rekayasa,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan