Daerah

Pura-pura Alami Kecelakaan Demi Klaim Asuransi, Empat Pria di Bekasi Jadi Tersangka

×

Pura-pura Alami Kecelakaan Demi Klaim Asuransi, Empat Pria di Bekasi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Bekasi Kota melakukan rekontruksi kecelakaan lalu lintas. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Empat pria masing-masing bernama Dena Surya, Asep Rian Setiawan, Abdil Mulki, dan Wahyu ditetapkan menjadi tersangka terkait laporan palsu.

Keempatnya diduga memberikan laporan palsu soal kecelakaan yang dialaminya pada Sabtu (4/6/2022). Usut punya usut, laporan tersebut dilakukan para tersangka demi klaim asuransi.

Baca Juga:  Drainase Buruk Picu Banjir Di Subang

Polisi curiga sejak awal karena tak menemukan bukti-bukti kecelakaan. Termasuk banyaknya kejanggalan saat pemeriksaan para tersangka dan olah TKP di tempat kejadian.

“Kalau laka lantas kan ada namanya benturannya kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca nggak ada, ditemukan ketidaklaziman,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif kepada awak media pada Senin (6/6/2022).

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Ungkap Pemalsuan Galon Le Minerale, Produksi dari Air Tanah Tercemar

Setelah ditemukan kecurigaan, polisi melakukan interogasi kepada para saksi-saksi. Salah satu pelaku, Abdil Mulki yang akhirnya mengakui kejadian tersebut adalah rekayasa.

Baca Juga:  Mayat Perempuan yang Dibuang di Arcamanik Kota Bandung Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Motifnya Cemburu

“Dari hasil interogasi saksi bernama Abdil Mulki (mengaku) kejadian laka lantas tidak ada dan hanya rekayasa,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan