Pura-pura Numpang Istirahat, Seorang Pemuda di Purwakarta Gondol Motor beserta Uang Pemilik Warung

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Pada saat transaksi COD tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung dilakukan penangkpn terhadap pelaku dan mengamankan motor hasil curian pelaku.

Dari tangan pelaku, Budi menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit motor merek Yamaha 2 SX A/T Mio Soul tahun 2017 berwarna merah marun bernomor polisi Z-6720-DZ, sebuah kunci motor, selembar STNK, satu stel baju milik pelaku dan sebuah buah topi milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bungursari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan lakukan pengembangan ke tempat kejadian lain dan tersangka lain di wilayah hukum Polsek Bungursari,” ucap Kompol H Budi Harto. (Gin)