Daerah

Delapan Pengedar Narkoba Diciduk Polres Purwakarta, Barang Bukti Capai Ribuan Butir OKT dan Uang Palsu

×

Delapan Pengedar Narkoba Diciduk Polres Purwakarta, Barang Bukti Capai Ribuan Butir OKT dan Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Satres Narkoba
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi. (Foto: Gin/JabarNews).

“Pola distribusinya makin kompleks. Kami harus lebih aktif menyusun strategi pengungkapan,” tegasnya.

Untuk kasus temuan uang palsu, lanjut Yudi, penanganan akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Purwakarta guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 14 Juli 2023

AKP Yudi juga mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam memerangi narkoba dengan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

“Narkoba adalah ancaman serius, bisa merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Jangan sampai jadi korban atau bagian dari jaringan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bersama Kodim 0619, Lapas Purwakarta Geledah Kamar Warga Binaan

Selain penindakan, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai langkah preventif.

“Semoga kita semua terhindar dari barang yang diharamkan oleh agama itu,” tutup Yudi. (Gin)

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2