Kerja bakti massal atau Ngosrek Bareng ini bukan sekadar pencapaian rekor MURI, melainkan wujud komitmen menjaga kebersihan dan membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap lingkungan.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta telah menerbitkan Surat Edaran Nomor:100.3.4/104-DLH/2025 tentang Gerakan Ngosrek Bareng yang diterbitkan sejak 7 Maret 2025 lalu.
Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein itu menegaskan, ngosrek bukan hanya kegiatan bersih-bersih biasa, tetapi merupakan gerakan moral untuk membentuk karakter masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin mewujudkan Kabupaten Purwakarta Istimewa yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua,” ujar Om Zein.(red)