Namun, apabila proses pengalihan lahan tersebut terkendala, Pemkab telah menyiapkan opsi cadangan berupa lahan milik pemerintah daerah.
Saepul memastikan, lokasi relokasi nantinya akan melalui kajian teknis mendalam dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menjamin keselamatan jangka panjang para warga.
“Kami pastikan proses relokasi dilakukan di lokasi yang bebas dari potensi bencana serupa. Kami juga berkomunikasi aktif dengan BNPB dan PVMBG untuk validasi lokasi yang aman,” ujarnya.
Di sisi lain, pergerakan tanah yang terjadi di Pasirmunjul dipastikan tidak berdampak langsung terhadap struktur Jalan Tol Cipularang.





