Daerah

Rasa Keadilan Terinjak, Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Petani di Sukabumi

×

Rasa Keadilan Terinjak, Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Petani di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)

Para petani dipaksa membayar biaya tambahan setiap kali ingin membuka portal untuk mengakses lahan pertanian garapan mereka. Padahal, mereka telah bertahun-tahun menggarap lahan tersebut dengan membayar sewa secara rutin.

Baca Juga:  Duh! Orang Tua di Sukabumi Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri

Tindakan sewenang-wenang ini semakin memberatkan petani yang sebagian besar petani singkong, yang mana harga hasil panennya sering kali tidak stabil.

Ketidakpuasan petani memuncak pada aksi perusakan portal, yang berujung pada kriminalisasi terhadap tiga orang petani.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Tewasnya Bocah SD Diduga Dianiaya di Sukabumi

Menurut laporan, pengaduan masyarakat mengenai penutupan akses jalan tidak mendapatkan respon dari pemerintah, yang semakin memperburuk situasi.

Menanggapi kasus ini, Gema Petani Jabar mendesak pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mencabut rekomendasi pembaruan HGU PT Bantargadung yang tertuang dalam surat No: 500.17.3.3/3456/DPTR/2024.

Baca Juga:  Alun-alun Subang Bakal Direnovasi, Anggarannya Rp20 Miliar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3