Daerah

Ratusan Botol Miras di Ciawi Bogor Disita, Polisi Ingatkan Hal Ini

×

Ratusan Botol Miras di Ciawi Bogor Disita, Polisi Ingatkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Polsek Ciawi bersama BKO Brimob Polda Jabar menyita ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor

Dari hasil kegiatan razia yang dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) malam ini, petugas mengamankan barang bukti ratusan botol miras aneka merk serta berkadar hingga lebih dari 100 persen.

Baca Juga:  Gelontorkan Rp1,5 M untuk Korban Banjir Sukabumi, Ridwan Kamil: Banyak Rumah yang Rusak Berat

Razia ini dilakukan atas banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah. Warga menginformasikan keberadaan warung-warung berkedok jualan jamu namun faktanya menjual miras.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bekasi Investigasi Kasus Keracunan Jajanan Chiki Ngebul

“Ada beberapa titik yang kami razia dan kami amankan barang bukti yang tidak ada izinnya,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat dalam keterangan yang diterima, Senin (5/4/2024).

Baca Juga:  Polda Jabar Perketat Operasi Pekat Jelang Ramadan, Miras dan Obat Terlarang Jadi Target Utama

Dia menegaskan bahwa razia yang digelarnya ini untuk minimalisir keresahan masyarakat dengan banyaknya pedagang yang menjual miras, terutama di sepanjang Jalan Raya Puncak dan Jalan Raya Ciawi-Benda (Bocimi).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2