Masrokan berharap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras mendapat dukungan dari masyarakat dengan aktif memberikan laporan apabila mengetahui ada penjualan minuman tersebut.
“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada di daerahnya yang menjual miras,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News