Ratusan TPS di Karawang Berlokasi di Daerah Rawan Bencana, Ini Kata KPU

Pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2019 lalu
Pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2019 lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menghadapi tantangan dalam menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Berdasarkan data KPU Karawang, terdapat enam tempat pemungutan suara (TPS) berada di wilayah blank spot jaringan internet. Sementara sebanyak 126 TPS berada di daerah rawan bencana.

Baca Juga:  Pengakuan TKW Asal Karawang, Ditawari Kerja di Turki, Dijual sebagai Budak di Suriah

Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi, mengonfirmasi bahwa keenam TPS blank spot terletak di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, dan Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru.

Baca Juga:  Ini 5 Fakta Ibu Muda yang Tewas saat Balap Karung di Tasikmalaya, No 1 dan 4 Bikin Sakit Hati

Fauzi menjelaskan, KPU telah berkoordinasi dengan Pemkab Karawang untuk memfasilitasi peningkatan jaringan internet di enam TPS tersebut. Hal ini bertujuan agar penerapan aplikasi sistem rekapitulasi hasil penghitungan suara (Sirekap) tidak terganggu oleh masalah konektivitas internet.

Baca Juga:  Kota Bandung Rumuskan Sejumlah Langkah untuk Antisipasi Inflasi Dampak Kenaikan BBM

“Kami telah berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah. Kami telah bertemu dengan salah satu penyedia jaringan, dan mereka bersedia membantu meningkatkan jaringan. Saat ini mereka sedang dalam proses analisis,” kata Fauzi.