
Ketiga sopir tersebut adalah P.S. (34) warga Kota Medan, E.H. (31) warga Medan Belawan, dan R. (31) warga Dumai, Provinsi Riau.
“Ketiga sopir yang terindikasi positif narkoba akan menjalani asesmen rawat jalan untuk proses rehabilitasi,” tegasnya.
Menurut dia, razia ini dilakukan di Kantor Damkar Serdang Bedagai karena lokasinya yang luas, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas selama periode liburan.
“Mobil-mobil dihentikan langsung dan diarahkan masuk ke area kantor untuk pemeriksaan, sehingga arus lalu lintas tetap lancar,” jelas Lira.
Tambahnya, razia ini merupakan bagian dari upaya BNNK Serdang Bedagai untuk menjaga keselamatan masyarakat selama liburan.