JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayahnya. Hasilnya, sebanyak 1.842 kantong miras oplosan diamankan dari berbagai lokasi rawan, termasuk warung berkedok jamu dan rumah kontrakan, pada Kamis (3/7/2025).
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan secara acak dan mendadak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya kembali peredaran miras oplosan di sejumlah titik lama yang sebelumnya sudah pernah ditindak.
“Kami masih banyak menemukan modus warung jamu dan rumah kontrakan yang dijadikan tempat penjualan miras oplosan. Razia ini menyasar titik-titik rawan yang berulang kali membandel,” ujar Yudi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan beragam cara pemilik warung untuk mengelabui petugas, termasuk menyembunyikan botol miras di dalam kendaraan atau di luar area warung. Namun berkat informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan ribuan kantong miras yang diduga siap edar.
“Informasi dari warga sangat membantu. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan praktik seperti ini demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat,” kata Yudi.