AKP Yudi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengawasan, dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau distribusi miras ilegal di lingkungan mereka.
“Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,” tegasnya.
Razia ini, menurutnya, tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan alkohol berbahaya, tetapi juga sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras oplosan.
“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pungkas Yudi.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah turut mendukung penuh langkah preventif dan represif terhadap peredaran miras oplosan yang telah menimbulkan banyak korban jiwa di berbagai daerah.