Daerah

Polres Purwakarta Sita 420 Botol Miras Oplosan

×

Polres Purwakarta Sita 420 Botol Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini
Miras Purwakarta
Razia yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

AKP Yudi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengawasan, dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau distribusi miras ilegal di lingkungan mereka.

“Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,” tegasnya.

Baca Juga:  Terdesak Masalah ekonomi, Seorang IRT di Tanjungbalai Nekat Curi Cincin Emas

Razia ini, menurutnya, tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan alkohol berbahaya, tetapi juga sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras oplosan.

Baca Juga:  Soal Penertiban PKL dan Bangli, Satpol PP Kota Bandung Tegaskan Hal Ini

“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pungkas Yudi.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 363 Personel Pengamanan TPS

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah turut mendukung penuh langkah preventif dan represif terhadap peredaran miras oplosan yang telah menimbulkan banyak korban jiwa di berbagai daerah.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3