JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya serius dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Purwakarta kembali ditunjukkan oleh Polres Purwakarta. Dalam operasi yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Manunggal bersama sejumlah instansi terkait, aparat berhasil menyita sebanyak 1.023 botol miras berbagai merek dan jenis serta 4 jerigen ciu dari berbagai lokasi.
Razia terpadu yang digelar sejak Senin, 19 Mei hingga Kamis malam, 22 Mei 2025 ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam memerangi peredaran narkoba, miras ilegal, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami berhasil menyita 1.023 botol miras oplosan dan pabrikan serta 4 jerigen ciu. Ini bagian dari langkah antisipatif agar kamtibmas di Kabupaten Purwakarta tetap aman dan kondusif,” ujar Lilik.
Ia menambahkan, miras ilegal seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan aksi premanisme.
“Razia ini adalah komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran miras. Dampaknya sangat meresahkan dan berpotensi tinggi menimbulkan gangguan kamtibmas,” lanjutnya.
Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk lebih intensif melakukan penertiban terhadap peredaran miras di lingkungan masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, turut mengungkapkan bahwa sasaran razia mencakup warung jamu dan kontrakan yang diduga memperjualbelikan miras.
“Kami menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat penjualan miras ilegal. Hasilnya, 723 dari 1.023 botol yang disita merupakan miras oplosan, ditambah 4 jerigen ciu,” jelas Yudi.
Menurutnya, razia ini tidak hanya menyasar barang, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat akan bahaya miras terhadap ketertiban umum.
“Kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi di Purwakarta selalu dalam kondisi aman dan terkendali,” tegas Yudi, yang sebelumnya menjabat Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, ataupun memperjualbelikan miras ilegal, serta mengimbau warga untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait miras.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,” pungkas Yudi.
Dengan hasil penyitaan yang signifikan, operasi gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Purwakarta dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari miras ilegal. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News