Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi miras guna menekan angka peredaran minuman keras di wilayah Purwakarta yang dinilai dapat memicu gangguan ketertiban umum, tindak pidana, hingga kecelakaan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi miras dalam bentuk apa pun. Dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan jika ada dugaan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” pungkas Yudi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News