Daerah

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 537 Botol Miras Oplosan, Masyarakat Diminta Waspada

×

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 537 Botol Miras Oplosan, Masyarakat Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
Miras
Operasi miras di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi miras guna menekan angka peredaran minuman keras di wilayah Purwakarta yang dinilai dapat memicu gangguan ketertiban umum, tindak pidana, hingga kecelakaan.

Baca Juga:  Diduga Konflik Rumah Tangga, Perempuan Asal Subang Ini Bunuh Diri

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi miras dalam bentuk apa pun. Dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Waduh! 84 Orang di Sukabumi Keracunan Makanan Setelah Menyantap Hidangan Hajatan

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan jika ada dugaan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” pungkas Yudi. (Red)

Baca Juga:  Gerak Cepat, Polsek Purwakarta Sosialisasi Antisipasi PMK ke Pemilik Hewan Ternak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2