Selain menyasar Pasar Banjar, tim gabungan juga melakukan razia ke wilayah Binangun, Kecamatan Pataruman. Namun dari lokasi tersebut petugas tidak menemukan peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Tasikmalaya, Kerugian Negara Capai Rp8,1 Miliar
Ribuan batang rokok ilegal yang disita telah didata dan diamankan oleh Bea Cukai KPPBC Tasikmalaya untuk proses lebih lanjut. Endra menegaskan operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Banjar.
“Razia terus kami lakukan sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Banjar,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





