JABARNEWS | PURWAKARTA – Tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta di sekitar Gerbang Tol Cikopo menuai kritik tajam. Sejumlah pedagang mengeluhkan adanya pungutan harian Rp12.000 tanpa bukti retribusi resmi.
Menurut keterangan pedagang yang enggan disebutkan namanya, pungutan tersebut disebut-sebut untuk biaya kebersihan dan listrik, namun tak ada kejelasan administrasi.
“Katanya buat kebersihan dan listrik, tapi tidak ada karcis retribusi. Yang mengumpulkan juga bukan dari dinas resmi. Untuk kebersihan, kami urus sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Pedagang itu menduga pengumpul pungutan merupakan orang suruhan salah satu oknum Satpol PP. “Konon itu orang suruhan oknum petugas Satpol PP,” tambahnya sambil meminta agar identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Selain dugaan pungutan liar, pedagang juga menyoroti ketimpangan pembagian kios. Dari sekitar 50 kios yang tersedia, ada pedagang yang mendapat lebih dari satu kios, padahal aturan menyebut satu pedagang hanya berhak atas satu kios. “Ini bisa memicu konflik antar pedagang,” ujarnya.