Remaja Asal Bandung Barat Diringkus Polisi di Purwakarta Usai Lakukan Pencurian

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menunjukkan barang bukti kendaraan yang dicuri pelaku. (Foto: Gin/JabarNews).

Namun naas, aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga sehingga salah satu pelaku yakni PS diamankan oleh warga. Sedangkan, pelaku lainnya R melarikan diri.

“Jadi untuk yang berhasil diamankan ini hanya pelaku PS, untuk R saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Operasi Zebra Lodaya 2017

Dari tangan pelaku, Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Honda Revo dengan nomer polisi D 4128 JO yang merupakan sepeda motor korban.

Baca Juga:  Telkom University Gelar Wisuda Melalui Metaverse Pertama di Indonesia

“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone merk evercross warna biru dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomer polisi B 3455 CWT yang digunakan oleh pelaku,” kata Edwar.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Disini

Edwar menyebutkan, pelaku yang berhasil tertangkap terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.