JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memulai pelaksanaan tahap awal program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan hasil kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Pada tahap pertama ini, sebanyak 100 unit rumah akan direnovasi, dengan fokus wilayah di Kelurahan Jamika dan Kelurahan Kopo.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dan tim dari Buddha Tzu Chi meninjau langsung lokasi pelaksanaan di dua kelurahan tersebut pada Rabu (25/6/2025).
“Lokasi di Kopo ini kondisinya kurang lebih sama dengan di Jamika. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa semua pihak siap, termasuk kesiapan teknis dan relokasi sementara warga,” kata Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi.
Dari total 100 unit rumah, sebanyak 67 unit berada di Kelurahan Jamika dan 33 unit di Kelurahan Kopo. Rizky menjelaskan bahwa seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah disusun dan saat ini tim hanya menunggu penandatanganan kesepakatan dari para pemilik rumah.