Ridwan Kamil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
Untuk itu, Ridwan Kamil menyatakan bahwa daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.
“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” tandasnya. (Red)