Daerah

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Besok Kepala BKPSDM Majalengka Jalani Pemeriksaan di Kejati Jabar

×

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Besok Kepala BKPSDM Majalengka Jalani Pemeriksaan di Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejati Jawa Barat
Kantor Kejati Jawa Barat. (foto: istimewa)
Kantor Kejati Jawa Barat
Kantor Kejati Jawa Barat. (foto: istimewa)

Nur menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan apakah Irfan Nur Alam akan langsung ditahan atau tidak. “Nanti itu pemanggilan untuk pemerintah sebagai tersangka, untuk penahanan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik,” tambahnya.

Baca Juga:  Prioritaskan Infrastruktur Pendidikan, Bupati Karawang; Tahun 2024 Tak Ada Lagi Sekolah Rusak

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bangun guna serah (BOT) Pasar Cigasong.

Baca Juga:  Pepep Saepul Hidayat Minta Peningkatan Daya Saing Pasar Tradisional Jangan Membebani Para Pedagang Kecil

Tersangka INA, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, diduga terlibat dalam penerimaan sejumlah uang dari perusahaan yang akan mengerjakan revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong. (red)

Baca Juga:  Tragis! Ini Kronologi Siswi SMK Tewas Tertabrak Kereta Api Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2