Daerah

Polisi di Majalengka Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Mobil yang Terparkir

×

Polisi di Majalengka Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Mobil yang Terparkir

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Majalengka saat mengamankan sebuah mobil yang berisi ratusan botol miras ilegal. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka Berhasil mengamankan sebuah mobil bermuatan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal pada, Minggu (6/2/2022) kemarin.

Sebelum mengamankan, anggota Polres Majalengka menemukan sebuah mobil terparkir dengan pintu terbuka.

Baca Juga:  Bakti Kesehatan Polres Purwakarta di HUT Bhayangkara Ke-76, Aparat Donor Darah

Saat diperiksa, petugas menemukan ratusan botol miras dalam mobil tersebut.

“Kami menemukan minibus terparkir dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata membawa ratusan botol miras,” kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.

Baca Juga:  Pengalihan Penerbangan ke Bandara Kertajati Disambut Baik DPRD Jabar

Udiyanto menyampaikan, ketika Personil Satuan Reserse Narkoba sedang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Dawuan, terdapat minibus yang terbuka, dan dalam keadaan terparkir.

Baca Juga:  Gaet Pemilih Milenial, DPD PKS Depok Jaring Kader Baru
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan