Resmikan Kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah di Serdang Bedagai, Ini Pesan Dirjen BPU Makamah Agung

Plt Dirjen BPA Makamah Agung, Prim Haryadi resmikan resmikan gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah. (Ahmad)


JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI  – Pelaksana  tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Prim Haryadi resmikan gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah yang baru di Kabupaten Serdang Bedagai,  Sumatra Utara, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:  Terpidana Korupsi Dana Hibah di KPU Serdang Bedagai Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kajari

Prim Haryadi mengatakan, dengan beroperasionalnya kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah yang baru dan megah harus diiringi dengan nelayan yang prima, dedikasi dan integritas aparatur kepada masyarakat khususnya pencari keadilan.

“Bukan hanya gedung yang megah, tapi harus diiringi dengan pelayanan yang prima, dedikasi dan integritas kepada masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Covid-19, Destinasi Wisata di Serdang Bedagai Wajib Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Kata dia, proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan anggaran Rp 31.988.990.000 sumber dana Dipa APBN tahun 2020-2021 dan selesai pengerjaan bulan Desember 2021.

Baca Juga:  Soal Relokasi Korban Gempa, Pemkab Cianjur Rencana Siapkan Tiga Titik Lokasi

“Keberadaan gedung ini, kiranya dapat menjadi zona integritas dengan aparatur yang bersih dari KKN dan memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan,” ucap Prim Haryadi.