Daerah

Resmikan Kantor PN Sei Rampah, Dirjen BPU Makamah Agung Minta Masyarakat Waspada Omicron

×

Resmikan Kantor PN Sei Rampah, Dirjen BPU Makamah Agung Minta Masyarakat Waspada Omicron

Sebarkan artikel ini
Plt Dirjen BPA Makamah Agung, Prim Haryadi resmikan resmikan gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah.(Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (BPU) Mahkamah Agung, Prim Haryadi resmikan gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah yang baru di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:  PLTS-Biogas di Kuningan Bisa Kurangi Pencemaran Kotoran Sapi 657 Ton

Prim Haryadi mengatakan, dengan beroperasionalnya kantor PN Sei Rampah yang baru dan megah harus diiringi dengan nelayan yang prima, dedikasi dan integritas aparatur kepada masyarakat khususnya pencari keadilan.

“Bukan hanya gedung yang megah, tapi harus diiringi dengan pelayanan yang prima, dedikasi dan integritas kepada masyarakat pencari keadilan,” kata

Baca Juga:  Pengemudi Ojeg Plered Tolak Kehadiran Transportasi Online

Kata dia, proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan anggaran Rp 31.988.990.000 sumber dana Dipa APBN tahun 2020-2021 dan selesai pengerjaan bulan Desember 2021.

Baca Juga:  Sial, Seorang Pria di Serdang Bedagai Terekam CCTV saat Curi Wastafel Puskesmas

“Keberadaan gedung ini, kiranya dapat menjadi zona integritas dengan aparatur yang bersih dari KKN dan memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan,” ucap Prim Haryadi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan