Daerah

Respons Larangan Penggunaan GIM, Bey Machmudin akan Lakukan Evaluasi dan Transparan

×

Respons Larangan Penggunaan GIM, Bey Machmudin akan Lakukan Evaluasi dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).
Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Karena itu, kata Bey, Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Juga:  Pelanggaran Netralitas Paling Banyak Terjadi di Jabar Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

“Pemohon meminta maaf karena ada kesalahan, dan disampaikan bahwa berarti izin kami cabut. Dan di situ, pemohon mengerti, tapi besoknya Polresta Bandung berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa peserta acara sudah menuju Gedung Indonesia Menggugat, dan Disparbud melalui Kepala Disparbud mengambil kebijakan memberikan izin tapi hanya di halaman,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tujuh Tersangka Pembegal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Dua Pelaku di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3