Daerah

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan di Kota Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

×

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan di Kota Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya Kota
Pemusnahan barang bukti minuman keras, knalpot bising dan barang memabukkan lainnya di Markas Kota Tasikmalaya, Rabu (3/4/2024). (Foto: Polres Tasikmalaya Kota).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk maupun tradisional dan knalpot bising hasil Operasi Penyakit Masyarakat Lodaya 2024 yang digelar selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa operasi tersebut untuk menjaga kenyamanan masyarakat di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Simak! Ini Dua Layanan DP3A Kota Bandung untuk Permudah Akses Pengaduan Tindak Kekerasan

“Semua barang bukti ini hasil dari Operasi Pekat Lodaya 2024 jajaran Polres Tasik Kota selama bulan Ramadhan,” kata Joko saat pemusnahan minuman keras di lapangan Markas Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:  Ngeri! Ini Kronologi Geng Motor di Tasikmalaya Serang Warga yang Sedang Ronda

Dia menjelaskan, pemusnahan itu dilakukan bersama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya sebagai bukti bahwa jajarannya terus berupaya memberantas peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Varian Baru Covid-19 Lebih Cepat Menular, Apakah Lebih Mematikan?

Barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Joko, terdiri dari 1.973 botol minuman keras berbagai merk dan jenis, kemudian 248 liter minuman memabukkan jenis ciu, 260 arak Bali, dan 75 knalpot bising hasil razia di jalanan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2