Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan di Kota Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

Polres Tasikmalaya Kota
Pemusnahan barang bukti minuman keras, knalpot bising dan barang memabukkan lainnya di Markas Kota Tasikmalaya, Rabu (3/4/2024). (Foto: Polres Tasikmalaya Kota).

Selain minuman keras, ada juga jenis lainnya yang juga dimusnahkan yakni jenis narkotika seperti sabu-sabu daun ganja, tembakau sintetis, lalu 1.200 butir obat keras.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Harap Pasar Pancasila di Tasikmalaya Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menciptakan kondusivitas kamtibmas,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News