Daerah

Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

×

Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan Penghapusan Honorer di tahun 2023 agar tetap berkeadilan.

Namun, lanjut Ridwan Kamil, jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemdaprov Jabar bisa dengan mudah membuat surat edaran.

Baca Juga:  Resmi! 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya

“Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Warga Bandung Diimbau Hindari Calo dalam Pengajuan Klaim JHT

Sebelumnya, Ridwan Kamil menawarkan kepada tenaga honorer nakes pembentukan sebuah gugus tugas sebagai perantara tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Puskaji LPPM Unisba Soroti Toleransi Beragama di Indonesia

Gugus tugas honorer terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar. Gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan