Daerah

Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

×

Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan Penghapusan Honorer di tahun 2023 agar tetap berkeadilan.

Namun, lanjut Ridwan Kamil, jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemdaprov Jabar bisa dengan mudah membuat surat edaran.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bandung Terus Turun, Ema Sumarna: Momentum Ini Harus Dijaga

“Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Kesadaran Masyarakat untuk Berkoperasi Sangat Rendah, Hanya 8 Persen

Sebelumnya, Ridwan Kamil menawarkan kepada tenaga honorer nakes pembentukan sebuah gugus tugas sebagai perantara tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Dikabarkan Fokus Sebagai PNS, Ternyata Herrie Jadi Pelatih PSM Makassar U-19

Gugus tugas honorer terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar. Gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan