DaerahDPRD Jabar

Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

×

Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). (Foto: Rian/JabarNews).
Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

“Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi ada pemekaran yang proporsional,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat meyampaikan bahwa pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota otonomi baru.

Baca Juga:  Kata Setiawan Wangsaatmaja Ibu Miliki Peran Sentral dalam Ekonomi Sirkular Persampahan

“(CDOB) untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan juga tentu dengan Kemendagri di Biro Otonomi Daerah, karena jumlah desa di Jawa Barat hanya 5.312 desa,” ucap Achmad Ru’yat.

Baca Juga:  Indonesia Tidak akan Impor Lagi Vaksin Covid-19!

Dia membandingkan, Jawa Tengah itu di atas 8 ribu desa, Jawa Timur di atas 8 ribu desa. Kalau dibahas anggaran dana desa, lanjut Achmad Ru’yat, APBN Rp2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan dari angggaran dana desa APBN.

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan sholat Idul Adha dan Berkurban di Masjid Al Jabbar

“Sehingga mendesak stakeholder untuk bisa dikembangkan, sebagaimana Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tandasya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2