JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mempertanyakan keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang membatalkan 4.791 calon siswa SMA/SMK Negeri yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses PPDB Jabar 2023.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa praktik kecurangan saat PPBD ini sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, lanjut dia, intensitas kecurangan pada tahun ini luar biasa.
‘Kami memetakan terjadi beberapa langkah-langkah koordinatif yang ilegal. Contonya pada alamat zonsi, di gelombang pertama itu mark up nilai raport, kemudian, operator yang mengubah lokasi. Sangat besar keluhan ini,” kata Abdul Hadi saat ditemui di DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).
Dia mencontohkan, misal di Kota Bogor yang beberapa waktu lalh dikunjungi Komisi V DPRD Jabar. Dalam kunjungan itu, diketahui ada 50,4 persen peserta didik tidak diterima.
Sedangkan, kata Abdul Hadi, Ridwan Kamil disaat-saat akhir ketika ada aduan viral langsung melakukan proses pembentukan tim klarifikasi data.