Ridwan Kamil Dapat Dua Surat Penugasan Penting dari Partai Golkar, Apa Saja Itu?

Ridwan Kamil
Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah ditugaskan oleh Partai Golkar untuk kembali bertarung dalam Pilgub Jabar 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, MQ Iswara pada Rabu (22/11).

Baca Juga:  Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF 2020, Ridwan Kamil: Sport Jantung

Selain Emil, istrinya Atalia Praratya Kamil dan Ketua DPD Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya, juga ditugaskan untuk bertarung dalam Pemilihan Wali Kota Bandung.

Golkar juga menugaskan dua nama untuk Pilbup Bandung, yaitu Wakil Bupati Bandung saat ini, Syahrul Gunawan, dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Bangun Budaya Gerakan Bersepeda

Di Pilbup Sumedang, partai ini menugaskan dua nama, yaitu Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023 Erwan Setiawan dan Ketua Wantim Golkar Sumedang, Taufik Gunawansah.

Baca Juga:  Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk Di Hotel Melati Di Karawang

Surat tugas ini diberikan kepada 1.117 Bakal Calon Kepala Daerah untuk ikut serta dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Jawa Barat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News