JABARNEWS | SUKABUMI – Sepanjang tahun 2021 Pemda Provinsi Jawa Barat telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu tersebut sebesar Rp670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Mengatakan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Dengan demikian program tersebut bisa terus berlangsung.
“Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp670 miliar, untuk 38 ribu lebih rumah butuh perbaikan,” kata Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu (8/1/2022) lalu.
Alasannya, lanjut Ridwan Kamil, program rutilahu menyasar masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu. “Kami bersimpati, selama Covid-19 ekonominya terpuruk rumahnya juga tidak memadai makanya tidak kita refocusing,” ungkapnya.