“Hasil dari tim ahli sudah kami serahkan ke BPKP. Saat ini kami menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negaranya,” katanya.
Setelah hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar, Kejari akan mengumumkan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.
“Nanti akan kami rilis siapa yang bertanggung jawab setelah hasil audit kerugian negara keluar,” tambah Herris.
Lokasi SMKN 1 Cijeungjing sendiri berada cukup terpencil, jauh dari jalan utama, dan berdiri di atas lahan hibah yang dikelilingi area perkebunan dan berada di tepi tebing.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan kerusakan signifikan pada bangunan, seperti tembok retak dalam, lantai amblas, dan risiko longsor yang tinggi. Tiga bangunan tampak berdiri, namun belum pernah difungsikan, tanpa tanda-tanda aktivitas belajar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News